Sukmadinata (2011: 102) menyatakan bahwa hasil belajar atau achievement merupakan realisasi atau pemekaran dari kecakapan-kecakapan potensial atau kapasitas yang dimiliki seseorang. Penguasaan hasil belajar oleh seseorang dapat dilihat dari perilakunya, baik perilaku dalam bentuk penguasaan, pengetahuan, keterampilan berfikir maupun keterampilan motorik. Hampir sebagian terbesar dari kegiatan atau perilaku yang diperlihatkan seseorang merupakan hasil belajar. Di sekolah hasil belajar dapat dilihat dari penguasaan siswa akan mata-mata pelajaran yang ditempuhnya. Sukmadinata (2011: 203) menyatakan bahwa alat untuk mengukur hasil belajar disebut tes hasil belajar atau tes prestasi belajar atau achievement test.
Majid (2014: 27) menyatakan bahwa hasil belajar siswa pada hakikatnya merupakan perubahan tingkah laku setelah melalui proses belajar mengajar. Tingkah laku sebagai hasil belajar dalam pengertian luas mencakup bidang kognitif, afektif, dan psikomotorik. Lebih lanjut Majid (2014: 28) menyatakan bahwa:
“Hasil belajar merupakan hal yang dapat dipandang dari dua sisi, yaitu sisi siswa dan sisi guru. Dari sisi siswa, hasil belajar merupakan tingkat perkembangan mental yang lebih baik bila dibandingkan pada saat sebelum belajar. Tingkat perkembangan mental tersebut terwujud pada jenis-jenis ranah kognitif, afektif, dan psikomotor. Sedangkan dari sisi guru, hasil belajar merupakan saat terselesaikannya bahan pelajaran. Hasil bisa juga diartikan adalah bila seseorang telah belajar akan terjadi perubahan tingkah laku pada orang tersebut, misalnya dari tidak tahu menjadi mengerti”.
Menurut Purwanto (2016: 46) hasil belajar adalah perubahan perilaku siswa akibat belajar. Perubahan perilaku disebabkan karena dia mencapai penguasaan atas sejumlah bahan yang diberikan dalam proses belajar mengajar. Percapaian itu didasarkan atas tujuan pengajaran yang telah ditetapkan. Hasil itu dapat berupa perubahan dalam aspek kognitif, afektif maupun psikomotorik. Menurut Sudjana (2016: 22) hasil belajar adalah kemampuan-kemampuan yang dimiliki siswa setelah ia menerima pengalaman belajarnya. Jadi, untuk mendapatkan hasil belajar dalam bentuk perubahan harus melalui proses tertentu yang dipengaruhi oleh faktor dari dalam diri individu dan di luar individu. Proses di sini tidak dapat dilihat karena bersifat psikologis. Kecuali bila seseorang telah berhasil dalam belajar. Oleh karena itu, menurut Djamarah (2015: 175) proses belajar telah terjadi dalam diri seseorang hanya dapat disimpulkan dari hasilnya, karena aktivitas belajar telah dilakukan. Misalnya, dari tidak tahu menjadi tahu, dari tidak mengerti menjadi mengerti, dari tidak berilmu menjadi berilmu.
Hasil Belajar yang dicapai siswa harus sesuai dengan tujuan pembelajaran, tujuan pembelajaran sendiri mengacu pada indikator yang merupakan rincian dari kompetensi dasar. Tujuan pembelajaran biasanya di arahkan pada salah satu kawasan taksonomi. Hasil belajar menurut Bloom (Uno dan Koni, 2012) meliputi kawasan (1) kognitif, (2) afektif, (3) psikomotor). Di antara ketiga kawasan tersebut, kawasan kognitif lah yang paling banyak dinilai para guru di sekolah karena keterkaitan langsung dengan kemampuan siswa dalam menguasai bahan pelajaran. Menurut Uno dan Koni (2012: 61)
“kawasan kognitif adalah kawasan yang membahas tujuan pembelajaran berkenaan dengan proses mental yang berawal dari tingkat pengetahuan sampai ke tingkat yang lebih tinggi yakni evaluasi kawasan kognitif ini terdiri dari 6 tingkatan yang secara hierarkis berturut dari yang paling rendah (pengetahuan) sampai ke yang paling tinggi (evaluasi)”
Salah satu cara untuk mengetahui hasil belajar siswa adalah dengan menggunakan evaluasi belajar, yaitu suatu kegiatan yang dilakukan secara kontinu dengan menggunakan alat evaluasi seperti tes, baik bentuk tes objektif maupun bentuk tes esai. Hal tersebut sesuai dengan pendapat Uno dan Koni (2012: 111) yaitu sebagai berikut:
“(1) Achiement test (tes hasil belajar) adalah tes yang digunakan untuk mengukur kepuasan dan kecakapan individu dari berbagai bidang pengetahuan .... (2) Fungsi achievment test untuk mengukur kemampuan seseorang dalam satu bidang atau bidang tertentu. (3) Bentuk tes terdiri dari tes objektif dan esai.”
Menurut Syah (2011: 139) evalusi adalah penilian terhadap tingkatan keberhasilan siswa mencapai tujuan yang telah ditetapkan dalam sebuah program. Berdasarkan beberapa definisi di atas, maka dapat disimpulkan bahwa hasil belajar merupakan hasil dari pengalaman individu dalam interaksi dengan lingkungannya yang menyangkut ranah kognitif, afektif dan psikomotor dan dapat diketahui menggunakan alat evaluasi seperti tes yang dilaksanakan setelah siswa mengikuti proses pembelajaran.
Referensi
Djamarah. 2015. Psikologi Belajar. Jakarta: PT Asdi Mahasatya
Majid, A. 2014. Penelitian Autentik Proses dan Hasil Belajar. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Purwanto. 2016. Evaluasi Hasil Belajar. Yogyakarta: PUSTAKA BELAJAR.
Sudjana, N. 2016. Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Sukmadinata, N. S. 2011. Landasan Psikoligi Proses Pendidikan. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Uno, H. B. & Koni, S. 2012. Assesment Pembelajaran. Jakarta: PT Bumi Aksara.
0 Komentar